Sabtu, 18 April 2026
Terbit : Rab, 15 April 2026

Komisi Kepemudaan Keluarkan Surat Resmi ke Paroki untuk Menjaring Peserta NYD

Oleh : RD. Yudel Neno NYD
Komisi Kepemudaan Keluarkan Surat Resmi ke Paroki untuk Menjaring Peserta NYD

Atambua, KomisiKepemudaanKA.com — Komisi Kepemudaan Pusat Pastoral Keuskupan Atambua secara resmi mengeluarkan surat pemberitahuan dan permohonan kerja sama rekrutmen peserta Nusra Youth Day III yang akan berlangsung di Maumere pada 2–5 Juli 2026. Surat tersebut bernomor 31/PP/47/2026, tertanggal Rabu, 09 April 2026, dan ditujukan kepada para Deken, para Pastor Paroki, dan para Moderator OMK di seluruh wilayah Keuskupan Atambua.

Surat NYD 2026

Surat resmi ini berisi pemberitahuan sekaligus ajakan kerja sama kepada seluruh paroki untuk segera melakukan penjaringan peserta Orang Muda Katolik yang akan diutus mengikuti kegiatan Nusra Youth Day III. Dalam surat itu ditegaskan bahwa pemberitahuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Panitia Nusra Youth Day III Nomor 09/PNYD/KUM/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026.

UNDANGAN NYD – REGIO NUSRA

Surat dimaksud ditandatangani oleh Vikaris Jenderal Keuskupan Atambua selaku PLH Pusat Pastoral Keuskupan Atambua, sehingga memiliki bobot koordinatif resmi bagi seluruh paroki dalam menindaklanjuti proses penjaringan peserta.

Adapun syarat-syarat peserta yang hendak mendaftar sebagaimana termaktub dalam surat tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, peserta merupakan OMK aktif yang memiliki militansi, keterlibatan, dan tanggung jawab dalam kegiatan orang muda di paroki. Kedua, peserta wajib membawa surat rekomendasi dari Pastor Paroki yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sungguh merupakan OMK aktif di paroki terkait. Ketiga, peserta wajib menyiapkan biaya pendaftaran sebesar Rp750.000 yang akan disetor kepada Panitia NYD III.

Biaya pendaftaran tersebut mencakup beberapa komponen, yakni konsumsi dan snack, transport lokal untuk acara pembukaan dan pentas budaya, transport ziarah, kaos, tumbler, piring, gelas, sendok, booknote, alat tulis, goodiebag, dan topi. Selain biaya setoran kepada panitia, peserta juga perlu menyiapkan biaya tambahan lain yang nantinya akan dibicarakan lebih lanjut dalam rapat perdana pada bulan Mei, seperti transport darat Atambua–Kupang pulang-pergi, biaya penginapan di Kupang, transport ke bandara atau pelabuhan, biaya cetak kaos kontingen, dan konsumsi saat menginap.

Dalam surat keluar itu disebutkan bahwa kuota peserta untuk Keuskupan Atambua berjumlah 50 orang, dengan rincian 40 orang OMK dan 10 orang pendamping atau Moderator OMK. Diatur pula bahwa setiap dekenat mendapat alokasi 10 orang peserta, sehingga dari empat dekenat diharapkan terkumpul 40 orang OMK.

Namun demikian, dalam perkembangan koordinasi pastoral di tingkat keuskupan, muncul kenyataan bahwa Keuskupan Atambua memiliki 67 paroki. Jika setiap paroki konsisten mengutus satu orang OMK, maka jumlah peserta yang berpotensi terjaring dapat mencapai 67 orang. Karena itu, apabila seluruh paroki sungguh-sungguh mengambil bagian dan mengutus wakilnya, maka jumlah tersebut akan melebihi kuota awal yang diberikan kepada Keuskupan Atambua. Atas kemungkinan itu, akan dilakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak Panitia NYD agar peserta tambahan dari Keuskupan Atambua dapat diupayakan untuk diakomodir.

Selain itu, telah ada konfirmasi dari Panitia NYD bahwa link pendaftaran yang sebelumnya disebarkan sudah tidak dapat diakses lagi. Oleh sebab itu, proses pendaftaran tidak lagi dilakukan secara mandiri melalui tautan lama, tetapi akan ditempuh secara manual melalui Komisi Kepemudaan Keuskupan Atambua. Panitia sendiri telah menyiapkan format manual pendaftaran, dan format itulah yang akan dipakai dalam proses penjaringan peserta dari paroki-paroki.

Hingga saat ini, Komisi Kepemudaan Keuskupan Atambua melalui Romo Yudel Neno selaku PIC masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi aktif untuk menjaring peserta Nusra Youth Day III dari seluruh wilayah keuskupan. Karena itu, para Pastor Paroki dan para Moderator OMK diharapkan segera memastikan siapa OMK yang sungguh layak, aktif, dan siap untuk diutus.

Dalam surat resmi tersebut juga ditegaskan bahwa batas akhir pendaftaran adalah 30 April 2026. Karena itu, kerja sama konkret dari para Pastor Paroki dan para Moderator OMK sangat dibutuhkan, bukan hanya untuk menjaring peserta, tetapi juga untuk memastikan bahwa peserta yang diutus benar-benar memenuhi syarat, siap secara administratif, dan dapat mengikuti seluruh proses persiapan selanjutnya.

Komisi Kepemudaan Keuskupan Atambua berharap agar surat resmi ini mendapat perhatian serius dari seluruh paroki. Kerja sama yang cepat, tepat, dan terarah akan sangat membantu proses rekrutmen peserta NYD III, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi OMK Keuskupan Atambua untuk ambil bagian secara aktif dalam perhelatan orang muda tingkat Regio Nusra tersebut.

Facebook Comments Box

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komisi Kepemudaan Keuskupan Atambua
Kantor pusat Keuskupan Atambua beralamat di Emaus, Jl. Nela Raya No. 17, Lalian Tolu, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur 85752. Lokasi ini juga merupakan tempat kediaman Uskup Atambua.