Senin, 11 Mei 2026
Terbit : Kam, 30 April 2026

Masuk Lewat Pintu Orang Muda, Keluar Lewat Pintu Bersama

Oleh : RD. Yudel Neno Catatan Kritis
Masuk Lewat Pintu Orang Muda, Keluar Lewat Pintu Bersama

KomisiKepemudaanKA.comMasuk Lewat Pintu Orang Muda, Keluar Lewat Pintu Bersama – oleh: Romo Yudel Neno, Pr – Sekretaris Komisi Kepemudaan Keuskupan Atambua

Ada ungkapan lama dalam pendampingan orang muda: masuk melalui pintu mereka, keluar melalui pintu kita. Sekilas, ungkapan ini terdengar bijak. Pendamping diminta memahami dunia orang muda, lalu perlahan-lahan mengarahkan mereka menuju nilai, ajaran, dan tujuan yang dianggap benar oleh pendamping.

Namun, dalam konteks zaman ini, ungkapan tersebut tidak lagi cukup. Orang muda bukan lagi sekadar objek pembinaan. Mereka bukan kelompok yang hanya perlu diarahkan, diatur, lalu dibawa menuju pintu yang sudah disiapkan oleh orang dewasa. Orang muda adalah subjek. Mereka punya suara, pengalaman, kegelisahan, impian, kreativitas, dan keberanian untuk ikut membangun Gereja.

Karena itu, Mgr. Pius Riana Prapdi, Ketua Komisi Kepemudaan KWI, dalam pengantarnya pada buku Pembinaan Berjenjang dan Berkelanjutan Orang Muda Katolik, menegaskan perlunya perubahan cara pandang dalam mendampingi orang muda. Adagium lama itu mesti digeser menjadi: masuk melalui pintu mereka, keluar melalui pintu yang dibangun bersama.[^1] Perubahan ini tampak sederhana, tetapi maknanya sangat dalam. Pendampingan orang muda tidak lagi ditempatkan sebagai proses satu arah, melainkan sebagai perjalanan bersama.

Gagasan ini sejalan dengan semangat Christus Vivit, Anjuran Apostolik Paus Fransiskus tentang orang muda. Paus Fransiskus menegaskan bahwa orang muda bukan hanya masa depan Gereja, melainkan juga masa kini Gereja.[^2] Mereka hidup hari ini, bergulat hari ini, berkarya hari ini, dan karena itu mesti diberi ruang untuk terlibat hari ini. Gereja tidak boleh hanya menunggu orang muda menjadi dewasa untuk kemudian dianggap penting. Sejak sekarang, mereka adalah pelaku utama dalam denyut kehidupan Gereja.

Di sinilah pentingnya pendampingan yang tepat. Paus Fransiskus mengingatkan bahwa orang muda membutuhkan pendampingan yang mampu membantu mereka menemukan kebebasan, jalan baru, kreativitas, dan keberanian.[^3] Artinya, pendampingan bukanlah usaha untuk menyeragamkan orang muda, melainkan membantu mereka mengenal diri, membaca zaman, dan mengambil keputusan hidup secara bertanggung jawab.

Pintu bersama itu hanya mungkin dibangun kalau Gereja sungguh mendengar orang muda. Mendengar bukan sekadar membiarkan mereka berbicara, tetapi masuk ke dalam dunia mereka: dunia musik, olahraga, media digital, persahabatan, liturgi, Ekaristi, komunitas, juga dunia luka dan kegelisahan mereka. Dalam Christus Vivit, Paus Fransiskus menyebut unsur-unsur seperti Ekaristi, liturgi, musik, dan olahraga sebagai ruang penting untuk menjumpai orang muda.[^4] Ini bukan hal kecil. Di sana iman dapat berjumpa dengan tubuh, emosi, bakat, kreativitas, dan semangat hidup mereka.

Pendampingan OMK karena itu tidak cukup hanya berbasis wilayah. OMK adalah kelompok kategorial. Mereka mesti didekati dengan cara yang sesuai dengan minat, potensi, bakat, dan tahap perkembangan mereka. Ada orang muda yang masuk melalui musik. Ada yang merasa hidup melalui olahraga. Ada yang menemukan diri dalam pelayanan liturgi. Ada pula yang bertumbuh melalui diskusi, organisasi, media, seni, atau aksi sosial. Semua ini adalah pintu. Gereja perlu hadir di sana, bukan untuk mengambil alih, melainkan untuk berjalan bersama.

Dalam pintu yang dibangun bersama itu, berbagai kegelisahan orang muda dapat dibaca dengan lebih jujur. Salah satunya ialah fenomena quarterlife crisis, sebagaimana diuraikan oleh Bartolomeus Alfa Amorista dalam buku Pembinaan Berjenjang dan Berkelanjutan Orang Muda Katolik, dengan merujuk pada gagasan Alexandra Robbins dan Abby Wilner.[^5] Krisis ini umumnya dialami pada rentang usia 20–30 tahun. Pada fase ini, orang muda mulai berhadapan dengan pertanyaan besar tentang hidup: saya mau jadi apa, bekerja di mana, menikah dengan siapa, berhasil atau gagal, tertinggal atau berkembang.

Krisis ini tidak selalu tampak dari luar. Banyak orang muda kelihatan aktif, produktif, dan sibuk. Mereka terlibat dalam organisasi, mencari pekerjaan, membangun karier, aktif di komunitas, atau mulai merintis usaha. Namun, di balik semua itu, ada tekanan yang tidak selalu mudah diceritakan. Mereka membandingkan diri dengan teman sebaya. Mereka gelisah melihat orang lain lebih cepat bekerja, menikah, sukses, atau mapan. Mereka merasa dikejar usia, tetapi belum sepenuhnya menemukan arah.

Dalam situasi seperti ini, nasihat biasa sering kali tidak cukup. Orang muda tidak selalu membutuhkan ceramah panjang. Mereka membutuhkan ruang aman untuk bercerita. Mereka membutuhkan pendamping yang tidak cepat menghakimi. Mereka membutuhkan Gereja yang tidak hanya berkata, “Kamu harus begini,” tetapi bertanya, “Apa yang sedang kamu hadapi, dan bagaimana kita bisa berjalan bersama?”

Di sinilah pembinaan berjenjang dan berkelanjutan menjadi penting. Pendampingan OMK tidak boleh bersifat musiman, hanya ramai saat kegiatan besar, lalu hilang setelah acara selesai. Orang muda membutuhkan proses. Mereka bertumbuh melalui tahap-tahap tertentu, dan setiap tahap membutuhkan pendekatan yang berbeda.

Buku Pembinaan Berjenjang dan Berkelanjutan Orang Muda Katolik memetakan jenjang pendampingan itu secara jelas. Ada jenjang SMP, yakni usia 13–15 tahun. Ada jenjang SMA, usia 16–18 tahun. Ada jenjang dewasa, usia 19–40 tahun. Jenjang dewasa ini kemudian dibagi lagi menjadi dewasa awal, usia 19–25 tahun, dan dewasa muda, usia 26–40 tahun.[^6] Pembagian ini penting karena kebutuhan orang muda usia SMP tentu berbeda dengan mereka yang sedang kuliah, bekerja, mencari pasangan hidup, atau mulai membangun keluarga.

Pada usia SMP dan SMA, misalnya, pendampingan perlu lebih banyak membantu mereka mengenal diri, membangun karakter, mengelola emosi, dan menemukan dasar iman yang sehat. Pada usia dewasa awal, orang muda mulai membutuhkan ruang untuk mengambil keputusan besar tentang pendidikan, pekerjaan, relasi, panggilan hidup, dan masa depan. Sementara pada usia dewasa muda, pendampingan perlu menyentuh tanggung jawab sosial, kematangan iman, komitmen keluarga, pelayanan, dan kepemimpinan.

Dengan demikian, pendampingan OMK tidak bisa menggunakan satu pola untuk semua orang. Gereja perlu memahami perkembangan fisik, kognitif, psikososial, kebutuhan, serta pencapaian yang diharapkan dari setiap jenjang usia. Pendampingan yang baik adalah pendampingan yang tahu kapan harus mengarahkan, kapan harus menemani, kapan harus mendengar, dan kapan harus mempercayakan tanggung jawab kepada orang muda.

Tujuan akhirnya ialah kesehatan holistik. Orang muda perlu bertumbuh secara fisik, psikologis, sosial, dan spiritual. Mereka tidak hanya diajak rajin mengikuti kegiatan Gereja, tetapi juga dibantu menjadi pribadi yang utuh. Mereka perlu sehat dalam tubuh, matang dalam emosi, kuat dalam iman, jernih dalam berpikir, dan berani dalam mengambil keputusan hidup.

Salah satu tantangan penting dalam proses ini ialah generation gap. Banyak orang muda merasa tidak selalu dimengerti oleh orang tua atau generasi yang lebih tua. Sebaliknya, banyak orang tua merasa orang muda hari ini terlalu cepat berubah, terlalu digital, terlalu bebas, atau sulit diarahkan. Jarak ini tidak boleh dibiarkan menjadi jurang. Ia harus diolah menjadi ruang dialog.

Gereja dapat menjadi jembatan di antara dua generasi itu. Orang muda perlu belajar menghargai pengalaman orang tua. Orang tua perlu belajar memahami bahasa, dunia, dan kecemasan orang muda. Di titik inilah pintu bersama menjadi semakin relevan. Pintu itu tidak dibangun oleh satu generasi saja. Ia dibangun melalui dialog, kepercayaan, dan keberanian untuk saling belajar.

Maka, pendampingan OMK hari ini harus bergerak dari pola instruktif menuju pola partisipatif. Dari sekadar memberi perintah menuju membangun proses. Dari hanya mengatur kegiatan menuju mengembangkan potensi. Dari melihat OMK sebagai pelengkap acara Gereja menuju mengakui mereka sebagai subjek pastoral.

Orang muda Katolik tidak kekurangan energi. Mereka membutuhkan ruang. Mereka tidak kekurangan kreativitas. Mereka membutuhkan kepercayaan. Mereka tidak kekurangan suara. Mereka membutuhkan telinga yang sungguh mendengar. Ketika Gereja membuka pintu dan membangun jalan bersama mereka, orang muda tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi sebagai sahabat seperjalanan dalam karya keselamatan.

Pada akhirnya, pintu yang dibangun bersama adalah tanda Gereja yang percaya kepada orang muda. Gereja yang tidak takut pada kreativitas mereka. Gereja yang tidak panik melihat perubahan zaman. Gereja yang berani mendampingi, bukan menguasai. Gereja yang percaya bahwa di dalam diri orang muda, Roh Kudus sedang bekerja dengan cara yang segar, dinamis, dan penuh kejutan.

Karena itu, pertanyaan penting bagi kita bukan lagi sekadar: bagaimana membawa orang muda masuk ke dalam Gereja? Pertanyaan yang lebih mendesak ialah: apakah Gereja bersedia membangun pintu bersama orang muda, agar mereka sungguh merasa bahwa Gereja adalah rumah, ruang tumbuh, dan medan perutusan mereka?

 

Catatan Sumber

[^1]: Mgr. Pius Riana Prapdi, “Pengantar,” dalam Komisi Kepemudaan KWI, Pembinaan Berjenjang dan Berkelanjutan Orang Muda Katolik (Jakarta: Komisi Kepemudaan KWI bekerja sama dengan Penerbit Obor, 2022).

[^2]: Paus Fransiskus, Anjuran Apostolik Pascasinode Christus Vivit, artikel 174.

[^3]: Paus Fransiskus, Christus Vivit, artikel 203.

[^4]: Paus Fransiskus, Christus Vivit, artikel 84.

[^5]: Bartolomeus Alfa Amorista, uraian tentang quarterlife crisis dalam Komisi Kepemudaan KWI, Pembinaan Berjenjang dan Berkelanjutan Orang Muda Katolik, hlm. 81–87. Istilah ini merujuk pada gagasan Alexandra Robbins dan Abby Wilner tentang krisis kehidupan pada fase dewasa awal.

[^6]: Komisi Kepemudaan KWI, Pembinaan Berjenjang dan Berkelanjutan Orang Muda Katolik (Jakarta: Komisi Kepemudaan KWI bekerja sama dengan Penerbit Obor, 2022).

Facebook Comments Box

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komisi Kepemudaan Keuskupan Atambua
Kantor pusat Keuskupan Atambua beralamat di Emaus, Jl. Nela Raya No. 17, Lalian Tolu, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur 85752. Lokasi ini juga merupakan tempat kediaman Uskup Atambua.