
ATAMBUA — komisikepemudaanka.com – Komisi Kepemudaan Keuskupan Atambua menggelar rapat terbatas untuk membahas agenda penerbitan buku pendampingan Orang Muda Katolik atau OMK, Sabtu, 25 April 2026, di Aula Pusat Pastoral Keuskupan Atambua. Rapat ini dihadiri sejumlah imam, pengurus, dan tim teknis Komisi Kepemudaan Keuskupan Atambua sebagai bagian dari proses pematangan naskah buku yang dikembangkan dari output materi Diklat tahun 2024.

Ket. Gambar – dari kiri : Pater Salvator, Romo Yoris Giri, Bapak Yosef Hello, Romo Kristo Oki, Bapak Lukas Anunu dan Bapak Pius Seran
Draft buku yang dibahas dalam rapat tersebut merupakan pengembangan sistematis dan komprehensif terhadap materi-materi yang telah dihasilkan dalam Diklat yang digelar pada tahun 2024. Langkah pengembangan naskah ini disebut sebagai langkah pertama dalam rangka menghadirkan buku pendampingan OMK yang lebih terarah, utuh, dan dapat digunakan dalam karya pastoral kepemudaan di Keuskupan Atambua.

Ket. Gambar – dari kiri : Pater Salvator, Romo Yoris Giri, Bapak Yosef Hello, Romo Yudel Neno, Bapak Lukas Anunu dan Bapak Pius Seran
Rapat terbatas ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kepemudaan Keuskupan Atambua, Rm. Yoris Giri, Pr; Sekretaris Komisi Kepemudaan Keuskupan Atambua, Rm. Yudel Neno, Pr; Pater Salvator Towary, SVD; Rm. Kristo Oki, Pr; Sekretaris Umum Pusat Pastoral Keuskupan Atambua, Bapak Yosef Hello; Ketua Seksi Kepemudaan Paroki Katedral Atambua, Bapak Pius Seran; serta Tim Teknis Kaderisasi KATAMA Komisi Kepemudaan Keuskupan Atambua, Bapak Lukas Anunu.

Dalam pertemuan tersebut, Rm. Yudel Neno, Pr mempresentasikan draft buku yang terdiri dari tujuh bagian dan 20 bab. Presentasi ini menjadi ruang awal untuk membaca kembali arah, struktur, dan kelayakan isi buku sebelum memasuki tahap revisi lanjutan.

Beberapa pokok penting yang dibahas dalam rapat antara lain ketepatan rumusan dan redaksi judul serta subjudul, simbol dan makna di balik sampul depan buku, serta isi draft buku secara menyeluruh. Para peserta rapat juga memberikan sejumlah masukan dan insight berharga untuk memperkuat kualitas naskah pada tahap revisi berikutnya.

Dialog dalam rapat berlangsung dengan menekankan pentingnya buku ini sebagai instrumen pendampingan OMK. Karena itu, naskah tidak hanya dilihat sebagai kumpulan materi, tetapi juga sebagai pedoman yang diharapkan dapat membantu para pendamping, moderator, pengurus seksi kepemudaan paroki, dan OMK dalam memahami arah pembinaan kaum muda Katolik secara lebih terstruktur.
Terkait proses editing, finishing, hingga penerbitan dan percetakan, Komisi Kepemudaan Keuskupan Atambua menetapkan jenjang waktu kerja yang bertahap. Proses pembacaan naskah dan koreksi dimulai sejak rapat ini hingga akhir Mei 2026.
Selanjutnya, pertemuan konfirmasi dan revisi kedua direncanakan berlangsung pada awal Juni 2026. Tahap ini akan menjadi ruang untuk memastikan kembali perbaikan naskah sebelum memasuki proses akhir menuju penerbitan dan percetakan buku.
oleh Yudel Neno, Pr